|
PNS Terancam Dipecat, Jadi Tim Sukses Pilgub |
|
|
|
|
Ditulis oleh Agung
|
|
Sunday, 06 April 2008 |
|
WONOSOBO - Pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat poltik praktis terkait dengan pemilihan gubernur (pilgub) bakal ditindak tegas. Bupati Wonosobo H. A Kholiq Arif memerintahkan Sekda jika di jajarannya terbukti ada yang menjadi tim sukses maupun relawan salah satu calon segera diambil tindakan sesuai peraturan kepegawaian. Mulai dari peringatan, teguran, pembinaan sampai tindakan tegas berupa pemecatan.
Hal itu dikatakan bupati ketika menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat bagi 662 PNS dalam apel pagi di pendopo kabupaten kemarin (3/4). Demikian pula pada pimpinan SKPD diminta melakukan deteksi dini terhadap bawahannya.
Kholiq menyatakan sudah mengantongi nama-nama PNS yang menjadi tim sukses maupun relawan. Adapun penertibannya diserahkan pada Sekda selaku pembina PNS dan ketua Korpri.
"Sanksinya bisa sampai pemecatan kalau memang melanggar undang undang 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Tentu saja ada tahapan-tahapannya. Jangan takut menindak. Takutlah pada ketidakmampuan kita karena tidak menjalankan undang undang,"paparnya.
 .
Mengenai pencalonannya sebagai wakil gubernur, kata dia, merupakan hak pribadi sekaligus sebagai kader partai politik. Meski demikian, Kholiq menyatakan tetap melakukan kegiatan selaku pimpinan daerah meski disadari tidak terlalu optimal. Lantaran harus berbagai tugas menyiapkan diri dalam pilgub. Untuk itu dirinya meminta wakil bupati dan Sekda tetap menjalankan tugas pemerintahan agar tidak terjadi kevakuman.
Terpisah, Sekda Djoko Purnomo menyatakan sudah memberikan surat edaran kepada para PNS untuk tetap loyal dan netral. Informasi mengenai beberapa PNS Wonosobo yang menjadi tim sukses pun sudah diterimanya. Ia masih mengumpulkan bukti-bukti dan fakta kegiatan PNS tersebut..
"Memang ada informasi keterlibatan PNS sebagai tim sukses, kita sedang kumpulkan bukti dan fakta-fakta. Nanti akan dipanggil dimintai keterangan. Jangankan jadi tim sukses, relawan pun tidak boleh,"tandasnya.
Sanksi diberikan melalui berbagai tahapan mulai dari surat peringatan lisan tertulis, teguran hingga pemecatan bila masih nekat. "Taraf akhir dipecat,"tegasnya.
Dalam berbagai kegiatan pihaknya juga sudah mengingatkan jajarannya termasuk kepala desa untuk tidak bermain politik praktis. (Radar Semarang) |
|
Terakhir Diperbaharui ( Monday, 07 April 2008 )
|